Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Di Kantor Desa Nijang, Bisa Dapatkan Info Syarat dan Biaya Permohonan Paspor

Di Kantor Desa Nijang, Bisa Dapatkan Info Syarat dan Biaya Permohonan Paspor

  • Diposting oleh : Joni Irawan
  • pada tanggal : 8/28/2024 04:32:00 PM

Foto Sekdes Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa 


LIPUTAN NTB -- Kantor imigrasi kelas II TPI Sumbawa Besar kembali menyebarkan penyebaran informasi. Kali ini penyebaran informasi dilakukan dalam bentuk Sosialisasi berupa pamplet.

Pantauan wartawan media ini, tepat di papan informasi sebelah kiri pintu masuk kantor desa nijang, terdapat tempelan pamplet yang berjudul "Syarat dan Biaya Permohonan Paspor.

Tempelan informasi dari imigrasi itu, juga berada di meja pelayanan perangkat desa nijang.

Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Halid mengatakan, tanggal 2 Agustus lalu, saya menerima kedatangan 3 orang pegawai kantor imigrasi Sumbawa, salah satu yang saya kenal namanya mas Tomi Ardani.

Dalam rangka sosialisasi tentang pembuatan paspor bagi masyarakat, pemerintah desa diminta untuk membantu mensosialisasikan akan informasi tentang dan pelayanan paspor.

Dengan adanya pamplet itu, insyaAllah kami pemerintah desa dapat membantu imigrasi dalam hal meneruskan informasi kepada masyarakat, baik tentang Syarat dan Biaya Permohonan Paspor, "kata sekdes. demikian 


Reporter Joni Irawan 






Berbagi

Posting Komentar