Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha (kanan) dalam pengarahan pers di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta, Jumat (4/10/2024) (Foto: RRI/Retno Mandasari) |
“Sangat mengharapkan agar keputusan evakuasi tersebut
dilakukan sekarang. Tidak menunda-nunda lagi sampai situasi memburuk,” ujar
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam pengarahan pers
di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Judha mengatakan, saat ini proses evakuasi telah memasuki
gelombang lima. Evakuasi akan tetap dilakukan apabila terdapat permintaan dari
WNI yang masih berada di Lebanon.
“Jadi proses evakuasi akan terus kita lakukan selama memang
WNI meminta untuk dievakuasi. Tapi, yang ingin kami soroti adalah keputusan
evakuasi tersebut seharusnya diambil saat ini, jangan menunggu sampai situasi
kacau,” ucapnya.
Menurut Judha, sebab jika evakuasi dilakukan saat terjadi
perang terbuka, maka akan menyulitkan prosesnya. Ia mencontohkan, seperti
situasi pada perang Lebanon-Israel 2006 yang sempat terjadi di Ibu Kota
Beirut.
“Kalau terjadi perang terbuka dalam jumlah dan skala yang
masif, kemampuan kita untuk melakukan evakuasi akan sangat terbatas. Sebagai
contoh kalau kita merujuk ke perang Lebanon-Israel tahun 2006, serangannya ke
Beirut sangat masif,” katanya.
“Bandara Rafik Hariri itu juga disasar dan runaway nya
rusak. Sehingga, opsi evakuasi jalur udara juga ditutup.”
Judha memastikan, jika terjadi perang terbuka di Ibu Kota
Beirut, maka tim evakuasi tidak akan melakukan pergerakan. Sebab, menurutnya
pemerintah RI tidak akan menggerakkan WNI di tengah medan pertempuran.
“Karena, itu akan sangat berbahaya, itu kemudian akhirnya
yang akan menyulitkan proses evakuasi. Jadi, yang kami tegaskan kami sudah
sampaikan pada pertemuan virtual, ambil keputusan sekarang. Kalau mau ikut
evakuasi, sekarang saatnya,” kata Direktur PWNI.
Sementara, proses evakuasi WNI melibatkan tim dari tanah air
maupun KBRI Beirut, damaskus dan Amman serta kontigen TNI yang bertugas di
UNIFIL. Sedangkan, skema evakuasi dirancang melalui jalur darat, laut maupun
udara.
Adapun Kemlu menetapkan status Siaga I untuk Palestina dan
Israel, yang saat ini terdapat empat WNI di Palestina dan 231 WNI di Israel.
Empat WNI di Palestina merupakan relawan MERC, sedangkan 231 WNI di Israel
merupakan mahasiswa magang di institut pertanian.
Status Siaga I untuk Lebanon, dengan 116 WNI yang masih
berdomisili di sana. Kemudian, status Siaga II di Iran dengan 391 WNI dan Siaga
III untuk Suriah dengan jumlah 1.201 WNI. Source rri.co.id