Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Beruntung Bagi Para Guru di MI, MTs, dan MA yang Sudah Bergelar Sarjana, Tahun Ini Kalian Bakal Dapat Tunjangan Khusus Segini dari Kemenag

Ilustrasi guru-guru di MI, MTs dan MA yang bergelar sarjana dan ditetapkan menjadi penerima tunjangan khusus oleh Kemenag (metrokota.go.id)


LIPUTAN NTB --  Selamat bagi para guru yang mengajar di lembaga pendidikan MI, MTs, dan MA yang lulusan sarjana!

Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan tunjangan khusus setiap bulan kepada para guru tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tunjangan khusus ini diberikan dengan tujuan untuk memotivasi guru-guru agar semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di MI, MTs, dan MA dapat meningkat sesuai dengan harapan Kemenag.

Dengan demikian, anak-anak didik diharapkan bisa mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata.

Nominal tunjangan khusus yang akan diberikan kepada guru-guru lulusan sarjana ini adalah sebesar Rp1,35 juta per bulan.

Besaran tunjangan ini tentunya menjadi kabar baik bagi guru-guru yang selama ini mengabdikan diri di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. 

Keputusan mengenai pemberian tunjangan ini sudah tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7077 Tahun 2023.

Namun, untuk bisa memperoleh tunjangan ini, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh para guru.

Selain harus berstatus lulusan sarjana, guru-guru juga wajib terdaftar di aplikasi SIMPATIKA dan bertugas di daerah khusus.

Hal ini bertujuan agar tunjangan bisa dirasakan oleh guru-guru yang berada di daerah dengan akses pendidikan yang lebih terbatas.

Selain itu, guru-guru dengan usia lebih tua dan yang sudah lama mengabdi menjadi prioritas utama dalam pemberian tunjangan ini.

Kemenag memberikan perhatian lebih kepada guru-guru yang telah lama berdedikasi dalam dunia pendidikan, berharap bahwa mereka tetap semangat dan terus memberikan kontribusi yang terbaik untuk dunia pendidikan Indonesia.

Dengan adanya tunjangan khusus ini, diharapkan kesejahteraan para guru dapat meningkat, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan.

Pemberian tunjangan ini merupakan langkah positif dari Kemenag dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan meningkatkan motivasi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa. source : klikpendidikan***

Berbagi

Posting Komentar