Berdasarkan
Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan
dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Awalnya
persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan
didirikan pada tahun 1912. Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada
24-25 November 1945, Hari Guru mulai digaungkan. Saat itu, para guru membentuk
kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta.
Sejarah Hari
Guru Nasional berawal pada tahun 1945. Pada waktu itu, terbentuklah Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) setelah sebelumnya terdapat Persatuan Guru
Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912.
Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994, tepatnya berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tujuan penetapan Hari Guru Nasional adalah untuk mengapresiasi jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras memperjuangkan pendidikan di Indonesia.
25 November 2024. Dalam perayaan ke-79 ini, Kemendikdasmen
telah meluncurkan tema Hari Guru Nasional.
Seperti
diketahui, Hari Guru Nasional telah ditetapkan sebagai perayaan nasional berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Hari besar ini juga berkaitan dengan
hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Kemendikdasmen mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat." untuk Hari Guru Nasional 2024. Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia. (TIM WWW.LIPUTANNTB.NET)