LIPUTANNTB.NET - - - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah menyusun pedoman dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024.
Pedoman ini disampaikan melalui Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024
Salah satu kegiatan pokok yang diimbau untuk dilaksanakan yaitu upacara bendera, baik di instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dan kantor, serta perwakilan RI di luar negeri.
Di Hari Guru dan PGRI hari ini, upacara bendera ini dilaksanakan pada, Senin 25 November 2024.Kepala Desa yang diwakili oleh Kades Jorok Mahruf, menyampaikan” peringatan Hari Guru merupakan salah satu bentuk penghargaan kita atas jasa guru-guru kita, dan saya berdiri di sini juga berkat ilmu dari guru-guru” pungkasnya.
Terima kasih buatmu guru-guru Engkau adalah pahlawanku tanpa tanda jasa yang telah mendidik dan mengajarkan mengajar kami dan para generasi penerus bangsa’ tambahnya.
Hadir pada upacara HUT Guru dan PGRI di lapangan kecmatan Utan, Camat Utan, Ketua PGRI Utan, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Utan, dan para Guru, Siswa Siswi SD, SMP, SMA, MA, MI, SMA, para pensiunan guru, tokoh Masyarakat, tokoh agama, dan Jurnalis.
Camat Utan Kesempatan itu berharap, kedepan kualitas guru bisa jauh lebih baik lagi, dan juga dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik lagi kepada semua guru, terakhir suatu keniscayaan suatu keharusan perlindungan hukum bagi guru di Indonesia.Kesempatan itu Ketua PGRI mengatakan, agar apa yang menjadi kewajiban guru, dapat terus dijaga dan di tingkatkan, kemudian kesejahteraan para guru penting juga lagi untuk terus di Tingkat kan, dan harapan terakhir kami guru, agar undang undang perlindungan hukum bagi guru, mohon untuk di adakan. demikian
Reporter - Joni Irawan