Lagi-Lagi Operasi Tangkap Tangan Kepala Daerah
LIPUTAN NTB -- OPERASI tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi digelar di Pekanbaru, Riau. OTT KPK kali ini menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Penangkapan ini kembali menguatkan bahwa kepala daerah rawan
korupsi. Sepanjang 2024, setidaknya ada lima kepala daerah yang terjerat kasus
korupsi. Jumlah itu bisa bertambah karena ada beberapa laporan yang masuk ke
KPK.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),
Risnandar tercatat sebagai direktur di Direktorat Jenderal Politik dan
Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Harta kekayaan yang disampaikannya
pada 18 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp 1,9 miliar.
Risnandar baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei lalu atau berarti baru menjabat sekitar enam bulan. Penangkapan terhadap Risnandar menunjukkan bahwa kepala daerah rawan melakukan tindak pidana korupsi.
Sejak 2004 sampai dengan 2024, KPK telah mengusut kasus
korupsi yang melibatkan 27 gubernur serta 169 wali kota/bupati dan wakilnya.
Sepanjang 2024, setidaknya ada lima kepala daerah yang diusut KPK, termasuk
Risnandar.
Dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah bisa bertambah
mengingat biaya politik yang tinggi. Dalam kasus Rohidin Mersyah, misalnya,
terungkap bahwa dia diduga memeras dan menerima gratifikasi dari sejumlah
pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Uang hasil pemerasan ditengarai digunakan untuk pemenangan
Rohidin di Pilkada 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan,
pengusutan adanya dugaan politik uang tergantung sejauh mana kekuatan alat
buktinya.
Namun, kata Alexander, jika ada kepala dinas atau pegawai
pemerintah daerah yang merasa dirugikan akibat adanya pungutan-pungutan dan
pemotongan dari gaji para pegawai pemda, hal tersebut sangat bisa diusut oleh
KPK. Selain itu, para aparatur sipil negara di daerah juga bisa melapor apabila
menemukan ada penyelewengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) yang digunakan untuk pemenangan calon petahana di Pilkada
2024.
Menurut Alexander, dua pola tersebut perlu diantisipasi
karena sangat erat dengan politik uang dan bisa berujung pada tindak pidana
korupsi. Kita prihatin Operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan
Korupsi masih saja terjadi pada kasus kepala daerah.
Itulah sebabnya penyelewengan APBD dan manipulatif serta
tindakan korupsi kepala daerah masih rawan terjadi. Kita berharap agar
pencegahan dan tindakan korupsi kepala daerah ke depan dapat dicegah dan
diantisipasi oleh KPK.