Joni rawan, S.Pd., M.Si
Joni rawan, S.Pd., M.Si
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Petugas di salah satu SPBU Sumbawa, menolak uang bayar minyak dari warga

Petugas di salah satu SPBU Sumbawa, menolak uang bayar minyak dari warga

  • Diposting oleh : Joni Irawan
  • pada tanggal : 12/14/2024 05:27:00 PM

LIPUTAN NTB - Biasanya peredaran uang palsu kerap menjadi masalah serius menjelang berbagai peristiwa besar, termasuk disaat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai daerah kemarin, masyarakat diimbau perlunya waspada karena peredaran uang palsu sering meningkat pada masa-masa seperti itu.

Tapi kali ini berbeda usai pilkada, ada peredaran uang diduga palsu yang terjadi di salah satu SPBU di kecamatan Plampang. Hari Sabtu 14 Desember 2024, salah seorang warga Sumbawa, yang sempat membayar minyak kepada petugas SPBU, dan petugas SPBU menolak menerima uang bayar minyak tersebut karena di duga palsu.

Yuk Baca : Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online

Warga Sumbawa tersebut adalah Ridwan 53 tahun berprofesi pedagang atau penjual kerupuk.

Menurut Ridwan ia mendapat uang Palsu tersebut dari seorang pembeli kerupuk yang tidak dikenal, "65 ribu kerupuk saya dibeli tadi, saya tidak tahu kalo uang 100 ribu itu Palsu" ujar Ridwan.

"Karena senang kerupuk saya di beli sebanyak itu, uang langsung saya masukan dalam tas dan kembalian 35 ribu pun saya serahkan, jadi nggak sempat lihat uang pembeli kalo itu uang palsu, terang Ridwan.

Yuk Baca : Ini Harapan Besar Masyarakat Petani Desa Ranan

Kurangnya kewaspadaan masyarakat. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang belum terbiasa mengecek keaslian uang secara teliti.

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Yuk Baca : Markas Judi Online Internasional di Jakbar Terbongkar

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiah adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran uang palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk memahami cara membedakan uang asli dan palsu agar tidak menjadi korban. Demikian

Reporter Joni Irawan

Berbagi

Posting Komentar