Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menggeledah ruangan Kabid SMK di Dinas Dikbud NTB, Jumat sore (13/12/2024). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
LIPUTAN NTB --- Satreskrim Polresta Mataram mengagendakan untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan. Pemeriksaan tersebut terkait penangkapan anak buah Aidy, yakni Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra mengatakan sejauh ini sebanyak enam saksi telah diperiksa terkait kasus yang menyeret Ahmad Muslim. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 50 juta dan beberapa handphone dalam kasus tersebut.
"Nanti kami rencanakan pemeriksaan (Kadisdikbud NTB)," ujar Wilandra seusai menggeledah ruangan Kabid SMK Dikbud NTB, Jumat (13/12/2024).
Menurut Wilandra, pemeriksaan Aidy Furqan dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan kasus yang menyeret anak buah Aidy Furqan itu terkait dengan pembangunan toilet, laboratorium, dan ruang kelas baru (RKB) di SMKN 3 Mataram. Penyidik juga berencana memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terlibat dalam pengerjaan proyek itu.
Sebelumnya, penyidik Tipidkor Polresta Mataram menggeledah ruangan Ahmad Muslim, pada Jumat sore. Penyidik membongkar meja dan lemari di ruang kerja Ahmad Muslim. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang staf Ahmad Muslim.
Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus OTT yang melibatkan Ahmad Muslim. Penyidik menyita empat kardus dokumen dalam penggeledahan itu. Dokumen tersebut berkaitan dengan pembayaran uang muka termin pertama, kontrak, dan bukti pembayaran proyek.
"Ada juga dokumen lain. Nanti kami rincikan (dokumen apa saja)," ujar Wilandra.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Jaka Wahyana mengungkapkan dokumen yang disita penyidik merupakan dokumen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk SMK 3 Mataram tahun anggaran 2024. Ia belum dapat memastikan kelanjutan pembangunan ruang kelas baru dan beberapa fasilitas penunjang di sekolah itu.
"Saya tidak tahu kalau itu. Bisa jadi begitu (terhambat), tapi nanti secara teknis di PPK ya, kalau saya hanya memproses dokumen saja," kata Jaka. source detik