LIPUTAN NTB -- Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia. Tahun 2024, peringatan ini memasuki tahun ke-96 dan mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045." Tema ini mencerminkan apresiasi terhadap peran penting perempuan dalam pembangunan bangsa, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Tema Hari Ibu Nasional 2024
Tema Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya
Menuju Indonesia Emas 2045," menggambarkan semangat untuk memperkuat peran
perempuan sebagai penggerak perubahan. Tema ini selaras dengan visi besar
Indonesia menuju peringatan 100 tahun kemerdekaan pada 2045. Melalui tema ini,
pemerintah berharap agar perempuan Indonesia semakin aktif menyuarakan
aspirasi, berdaya secara ekonomi, sosial, dan budaya, serta peduli terhadap
isu-isu strategis.
Menurut Rini Handayani, Plt. Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Hari Ibu bukan hanya momen untuk
menghormati perjuangan perempuan tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
"Dengan memberdayakan perempuan, kita sedang membangun masa depan bangsa.
Perempuan yang berdaya mampu memberikan dampak positif di berbagai aspek
kehidupan, baik dalam keluarga, komunitas, hingga pembangunan nasional,"
ujar Rini.
Salah satu program unggulan dalam rangka Hari Ibu 2024 adalah Ruang Bersama
Indonesia (RBI). Program ini merupakan perluasan dari Desa Ramah Perempuan dan
Peduli Anak (DRPPA) dan telah diterapkan di enam lokasi percontohan. RBI
bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap perempuan, anak, dan kelompok
rentan serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna menciptakan pembangunan
yang inklusif dan berkelanjutan.
Subtema Hari Ibu 2024
- Hari Ibu Nasional 2024 juga menyoroti empat subtema yang relevan dengan Astacita Presiden:
- Perempuan Bersuara: Mengajak perempuan untuk berani menyuarakan aspirasi, ide, dan gagasan demi kemajuan bangsa.
- Perempuan Berdaya: Mendorong pemberdayaan perempuan secara ekonomi, sosial, budaya, dan pengambilan keputusan.
- Perempuan Peduli: Mengapresiasi kepedulian perempuan terhadap berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat.
- Perempuan Berbudaya: Mengakui peran perempuan dalam melestarikan dan memperkuat budaya bangsa.
Logo Hari Ibu Nasional 202
Logo Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 mengandung filosofi yang mendalam. Logo ini
terdiri dari angka 96 berwarna merah, setangkai bunga melati, serta tulisan
"Merdeka Melaksanakan Dharma." Berikut adalah makna di balik
elemen-elemen logo tersebut:
- Setangkai Bunga Melati-Kuntum: Melambangkan kasih sayang kodrati antara ibu dan anak, kekuatan, serta pengorbanan perempuan dalam pembangunan bangsa.
- Angka 96: Menandai 96 tahun perjuangan perempuan Indonesia sejak Kongres Perempuan pertama pada 1928.
- Merah Putih Berkibar: Simbol perjuangan dan semangat pantang menyerah perempuan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa.
Selain itu, logo acara Hari Ibu ke-96 dilengkapi dengan warna dasar merah putih, siluet perempuan, dan elemen bunga. Filosofinya mencerminkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual perempuan, serta peran mereka sebagai pemimpin yang tangguh dan penuh cinta.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berawal dari peristiwa Kongres Perempuan
Indonesia pertama yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres ini dihadiri oleh lebih dari 30 organisasi perempuan dari berbagai
daerah di Indonesia, yang sepakat membentuk organisasi Perikatan Perkoempoelan
Perempoean Indonesia (PPPI). Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi
Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII) pada 1929.
Kongres Perempuan Indonesia kedua di Jakarta pada 1935 membentuk Badan Kongres
Perempuan Indonesia. Salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah
penetapan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang bertugas
mendidik generasi muda dengan semangat kebangsaan.
Pada Kongres Perempuan Indonesia ketiga di Bandung pada 1938, tanggal 22
Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan ini kemudian disahkan oleh
pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan
Hari Ibu sebagai hari nasional namun bukan hari libur.
Makna Hari Ibu di Era Modern
Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar perayaan
kasih sayang antara ibu dan anak. Hari ini diperingati untuk menghormati
perjuangan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga,
masyarakat, hingga pembangunan bangsa. Di era modern, Hari Ibu menjadi momentum
untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan di semua sektor.
Selain itu, Hari Ibu juga menjadi ajang refleksi terhadap berbagai isu yang
masih dihadapi perempuan di Indonesia, seperti akses pendidikan, kesenjangan
ekonomi, kekerasan berbasis gender, dan kesehatan. Dengan tema dan subtema yang
diusung pada tahun 2024, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang
mendukung perempuan untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar.
Dengan visi besar Indonesia Emas 2045, peran perempuan menjadi sangat krusial.
Perempuan yang berdaya dapat menjadi motor penggerak perubahan, baik di ranah
domestik maupun publik. Melalui peringatan Hari Ibu, pemerintah mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya kesetaraan
gender dan pembangunan yang inklusif.
Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 bukan hanya perayaan, tetapi juga panggilan untuk
bertindak. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk menciptakan
Indonesia yang lebih adil, setara, dan berdaya bagi semua, khususnya bagi
perempuan. Dengan semangat "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju
Indonesia Emas 2045," kita wujudkan masa depan bangsa yang gemilang. Sorce
: detik - Joni Irawan