LIPUTAN NTB -- kini resmi menjadi Hari Desa Nasional, momen yang sangat berharga untuk mengenang perjalanan panjang perjuangan desa di Indonesia.
Hari ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
Baca Juga:
Honda Scoopy 150 2025 Meluncur di Indonesia! Matic Lebih Murah dan Mewah!
Pemilihan tanggal ini merujuk pada lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi tonggak penting bagi pengakuan terhadap kemandirian desa.
Penetapan Hari Desa Nasional tidak hanya dimaksudkan sebagai seremonial belaka, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk menghargai desa sebagai garda terdepan pembangunan bangsa.
Baca Juga:
Ternyata Kata "Oke" Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya...
Baca Juga:
Pemilik Industri Media Digital LIPUTAN NTB, Siap Kawal Seluruh Program Pemimpin Terpilih di NTB
Desa harus diberi kepercayaan untuk mengelola dirinya sendiri berdasarkan ide dan kearifan lokal, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Desa. demikian
Reporter JONI IRAWAN
Post by : Joni Irawan
Tanggal: 13-1-2025 Time : 20.00 wita
Copyright © LIPUTAN NTB 2025