LIPUTAN NTB -- Kantor Pemerintah Kecamatan Madapangga disegel oleh warga sejak beberapa hari yang lalu.
Modus penyegelan kantor oleh generasi muda di Madapangga,
karena pak Camat, H. A. Wahab, tidak pernah masuk kantor.
Selain penyegelan kantor, warga juga membangun kemah.
BACA JUGA : Inovasi 2025 : Rs Mandalika Buka Poli Stunting Untuk Masyarakat
Pembangunan kemah oleh warga, terkait sederet persoalan yang
tertunda seperti pekerjaan mini gor di lapangan Desa Dena.
Karena batas waku pekerjaan sampai dengan 29 Desember 2024,
tapi pekerjaan terbengkalai. Hingga kini pekerjaan oleh CV. Mandiri utama, mangkrak.
"Itulah yang membuat kami membangun kemah di sini.
Kantor Camat Madapangga, laksana ayam yang kehilangan
induknya. Karena pak Camat tidak masuk kantor,"jelas Syahrunsyah, di
depan kantor setempat pada Kamis (2/01/2025)l
Dijelaskannya, pihaknya membangun kemah ini, terkait
persoalan yang tertunda. Jangankan menyelesaikan persoalan yang baru, persoalan
yang lama belum dituntaskan akibat pak Camatnya tidak masuk kantor selaku orang
pengambil kebijakan yang ada di wilayah setempat.
"Pihaknya menuding camat Madapangga, memakan "Gaji
Buta". Karena tiap bulan pak Camat menerima TPP,"ungkapnya dengan
nada kesal.
Untuk itu, dirinya meminta pada pada Camat agar hengkang
dari Kantor Camat. Karena pihaknya tidak membutuhkan orang seperti dia untuk
memimpin wilayah ini.
Selain itu, dirinya juga meminta pada Dinas terkait untuk
memanggil CV. Mandiri Utama untuk mengklarifikasi kenapa mini gor di lapangan
Desa Dena tidak dituntaskan,"tanyanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Camat Madapangga, H. Awahab yang
dikonfirmasi, tidak mengangkat HP. Karena HP tidak aktif. Sementara pihak CV.
Mandiri Utama, sedang diupayakan untuk dikonfirmasi.
Liputan Bima Today pada Kamis (02/1/2025) semua
pegawai tidak ada yang masuk di kantor. Mereka duduk ngobrol di Paruga dan
serambi. "Gimana kita mau masuk di dalam, sementara kantor camat
disegel," tutur para setempat. source bimatoday.