Target Pengurangan Sampah pada HPSN 2025
- Diposting oleh : Joni Irawan
- pada tanggal : 2/04/2025 11:44:00 AM
LIPUTANNTB.NET -- Pengelolaan sampah di Indonesia menjadi perhatian serius dengan adanya target untuk menyelesaikan masalah TPA yang tidak terkelola.
Pemerintah berkomitmen agar seluruh TPA di Indonesia tidak lagi menumpuk sampah pada tahun 2026, dan proses pengelolaannya harus lebih baik.
"Semua daya upaya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, baik legislatif harus bersama-sama beresin urusan sampah," kata Direktur Pengelolaan Sampah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar di acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Senin (3/2/2025).
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, namun juga kepala daerah dan legislatif yang perlu bersinergi dalam menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga:
Pemilik Industri Media Digital LIPUTAN NTB, Siap Kawal Seluruh Program Pemimpin Terpilih di NTB
Jika masalah sampah di TPA tidak segera terselesaikan, dapat berisiko menjadi masalah hukum yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran dan memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian masalah sampah. (Erlita Zahrah) sumber :