Terobosan Kades Labuhan Sumbawa, Luar Biasa Bermanfaat
- Diposting oleh : Joni Irawan
- pada tanggal : 2/17/2025 02:13:00 PM
Karena itu, Kepala
Desa dapat memberikan perlindungan JKK dan Jaminan Kematian (JKM), caranya dengan
mendaftarkan mereka perangkat desa oleh kepala desa sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan.
Inilah salah
satu bentuk terobosan dan kepedulian Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan
Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa yakni memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada jajaran perangkat desa dan mitra
kerjanya. Kata kepala desa Kamiruddin, S.AP., M.Inov. kemarin, minggu (16/2/2025).
Menurut kepala
desa, semua biaya peserta yang didaftarkan di tanggung oleh Pemerintah Desa
Labuhan Sumbawa, dengan sumber anggaran menggunakan Dana yang bersumber dari
ADD dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Jadi
untuk di perangkat desa, pembayaran iurannya dibayarkan per bulan, itu sudah mengcover
terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian" jelas Kades.
Untuk saat ini yang sudah didaftarkan oleh kepala desa yakni perangkat Desa, dengan jumlah sebagai berikut :
- Perangkat /Staf Desa : 7 Orang
- Kepala Dusun : 9 Orang
- Anggota BPD : 9 Orang
- Anggota PKK Desa : 25 Orang
- Penjaga Kantor : 1 Orang
- Ketua RW : 30 Orang
- Ketua RT : 80 Orang
Selanjutnya kata kades, di tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa akan mendaftar Kader Posyandu, Tenaga Pendidik Paud, Imam Masjid, Marbot dan Pekerja Rentan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dengan Rincian sbb :
- Kader Posyandu : 102 Orang
- Kader/Guru PAUD Desa : 19 Orang
- Iman dan Marbat Masjid : 50 Orang
- Pekerja Rentan : 230 Orang
Diinfokan,
bahwa kemarin hari minggu, telah diserahkan JKM jaminan kematian kepada salah
seorang perangkat Desa yang meninggal dunia, dengan jumlah santunan sebesar Rp.
42.000.000- (Penyerahan Santunan Kematian secara simbolis sebesar Rp
42.000.000 kepada Keluarga Almarhum Bapak ZAKARIA, SP ( Ketua RW.030 Dusun
Griya Idola Desa Labuhan Sumbawa).
Demikian
Reporter Joni Irawan