LIPUTAN NTB INDONESIA DUNIA -- Pria berinisial J (45) diamankan ke Polsek Moyo Hulu setelah sebelumnya diamankan oleh warga di Dusun Pandan Sari, Desa Maman. J diduga telah melakukan pencurian ternak di jenis sapi di Desa Marga Karya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Zainal Arifin, S.H., membenarkan.
“Pria tersebut kemudian diamankan di rumah kepala dusun Dusun Pandan Sari,” kata kapolsek.
Sementara itu kronologis kejadian terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.20 WITA, terduga pelaku masuk ke ladang korban melalui pintu masuk yang terbuat dari bambu.
Di lokasi, terduga pelaku mengambil seekor sapi milik korban yang sebelumnya telah diikat. Sapi tersebut kemudian ditarik menuju arah Dusun Pandan Sari dengan tujuan untuk dijual di Desa Batu Bulan.
Dalam perjalanan, sapi tersebut sempat terlepas dari tangan terduga pelaku, namun berhasil ditangkap kembali di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pandan Sari. Guna menghindari kecurigaan warga, terduga pelaku mengikat sementara sapi curian tersebut pada salah satu pohon pagar TPU sambil memantau situasi perkampungan.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi pencurian tersebut telah direncanakan. Rencananya, sapi curian tersebut akan dijual kepada seorang warga Desa Batu Bulan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Aksi terduga pelaku akhirnya terpergok oleh beberapa warga yang melihat dan mencurigai gerak-geriknya. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan oleh warga.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. source kabarsumbawa
LIPUTAN NTB Joni Irawan