Notification

×

Iklan

Iklan

Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Sumbawa, dari Bejajag hingga Tokal Basai

Selasa, 29 April 2025 | 4/29/2025 01:44:00 PM WIB Last Updated 2025-04-29T06:44:22Z

Foto: Prosesi barodak dalam pernikahan adat Sumbawa. (Firga Raditya Pamungkas)


LIPUTANNTB.NET -- Sumbawa - Setiap daerah memiliki tradisi pernikahan masing-masing. Salah satunya adalah pernikahan dalam masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memiliki prosesi yang unik.


Tradisi pernikahan adat Sumbawa adalah salah satu warisan budaya yang masih terus dilestarikan hingga saat ini. Setiap tahapan dalam prosesi tersebut menggambarkan komitmen dan kesiapan kedua belah pihak untuk membangun rumah tangga.


detikBali telah merangkum berbagai proses pernikahan dalam tradisi masyarakat Sumbawa. Prosesi pernikahan mencakup serangkaian tahapan penting dan bermakna yang mencerminkan nilai-nilai budaya dan sosial.


Bejajag


Bejajag adalah tahap awal dalam proses pernikahan adat Sumbawa. Pada prosesi ini, keluarga laki-laki memantapkan persiapan untuk melamar calon mempelai wanita.


Sebelum itu, kedua pasangan biasanya telah menjalani fase remanjeng (pacaran dalam bahasa Sumbawa). Dari proses remanjeng ini, kedua keluarga merasa siap untuk menikah dan membangun keluarga.


Dalam tradisi Sumbawa, prosesi ini penting karena menjadi fondasi dari seluruh prosesi pernikahan. Jika bejajag tidak dilakukan, pernikahan tidak akan memiliki pondasi yang kuat.

Bakatoan


Bakatoan atau meminang adalah prosesi di mana keluarga mempelai laki-laki datang ke keluarga mempelai perempuan untuk menyampaikan niat meminang. Sebelum prosesi ini, pihak laki-laki mengirim utusan kepada pihak perempuan untuk memberi tahu bahwa akan ada rombongan yang datang. Setelah kedua belah pihak sepakat, acara bakatoan dilaksanakan pada tanggal yang disepakati.

Badenung


Badenung adalah tahap di mana pihak keluarga perempuan berdiskusi tentang keinginan pihak laki-laki. Hasil dari diskusi ini akan disampaikan sebagai keputusan yang mengarah pada langkah selanjutnya.

Basaputis


Tahapan ini berfokus pada pembicaraan mengenai segala keperluan kedua belah pihak untuk menyukseskan acara perkawinan. Dalam adat Sumbawa, pihak perempuan bertanggung jawab atas seluruh prosesi perkawinan, sehingga pihak laki-laki harus memenuhi semua kebutuhan dalam setiap rangkaian adat yang disebut Mako. Besaran biaya untuk setiap rangkaian prosesi ditentukan dalam tahap ini.

Nyorong

Proses Nyorong dalam pernikahan adat Sumbawa. (Firga Raditya Pamungkas)


Nyorong adalah upacara penyampaian niat dari pihak laki-laki untuk menikahi calon mempelai perempuan serta menentukan tanggal pernikahan. Pada prosesi ini, pihak laki-laki datang dengan rombongan besar untuk menyerahkan seserahan kepada keluarga calon pengantin wanita.


Pihak wanita juga hadir dalam jumlah besar, diwakili oleh anggota keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Upacara ini biasanya diiringi dengan kesenian Ratib Rebana Ode.


Barodak Rapancar


Barodak adalah prosesi di mana calon pengantin dilulur dengan ramuan tradisional bernama Odak, yang dibuat dari kulit beberapa jenis pohon. Fungsi utama odak adalah membuat kulit menjadi kuning dan halus.


Selain itu, daun pancar digunakan untuk mengecat kuku kedua mempelai oleh Ina Odak, juru rias khusus. Selama prosesi ini, akan diiringi dengan sakeco (syair) dan musik tradisional Gong-Genan.

Nikah


Puncak dari semua prosesi adalah nikah, yang dalam adat Sumbawa diadakan sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada prosesi ini, kembang nikah ditancapkan mengelilingi sebatang pohon pisang yang diletakkan dalam bokor kuningan berisi beras, yang nantinya dibagikan kepada tamu undangan.

Tokal Basai/Resepsi

Ratib Rebana Ode Mengiringi Prosesi Nyorong dalam pernikahan adat Sumbawa. (Firga Raditya)


Tokal Basai adalah prosesi terakhir dari seluruh rangkaian pernikahan adat Sumbawa, sering disebut sebagai resepsi pernikahan. Pada prosesi ini, terdapat rangkaian adat berupa pemberian uang logam kepada tamu undangan dan pembacaan puisi lisan tradisional (lawas) yang berisi pesan moral untuk kedua mempelai.


Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom. SUMBER ARTIKEL 
detikcom

×
Berita Terbaru Update