![]() |
Ilustrasi judi online (Foto: Freepik) |
MESKI sudah banyak malapetaka yang ditimbulkan oleh judi online (judol) namun hingga kini masih saja banyak pihak yang terperangkap permainan haram tersebut. Mirisnya lagi kini terungkap banyak anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat judol.
Seperti dikatakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer
(Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto masifnya anggota TNI yang terjerat judol
menjadi tantangan internal yang harus dihadapi TNI. Berdasarkan data dari Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga November tahun 2024
lalu tercatat 4000 anggota TNI yang terlibat judi online.
Patut kita syukuri TNI dengan cepat menindaklanjuti dan
memberikan sanksi kepada ribuan anggota yang terperangkap judol. Beragam sanksi
telah diberikan sebagai efek jera mulai dari tindakan disiplin, penahanan
ringan, penahanan berat hingga ada juga yang dipidanakan.
Sudah seharusnya TNI terus melakukan upaya pencegahan dan
memastikan terus melaksanakan pengawasan melekat terhadap judol di kalangan
prajurit. Upaya pencegahan menjadi penting untuk memastikan moralitas dan
psikologi prajurit tidak terganggu karena bermain gawai saat tidak bertugas.
Seperti halnya razia gadget terus dilakukan untuk memeriksa
apakah terdapat aplikasi judol pada ponsel anggotanya. Suatu hal yang patut
diapresiasi dari langkah dan tindakan yang diambil TNI untuk memberantas judol
diinternalnya.
Pusat Polisi Militer harus mengultimatum prajurit yang masih
bermain judi online untuk diberikan sanksi dengan skala yang lebih berat.
Sanksi berat itu ialah pemberhentian dari TNI hingga penindaklanjutan perkara
ke ranah pidana.
Tujuannya guna memutus mata rantai perjudian di lingkungan
anggota TNI. Harapannya ultimatum ini menjadi perhatian serius bagi prajurit
untuk tidak lagi berupaya terlibat dalam dunia judi online.
Oleh: Waddi Armi Editor: Tomo Hakim 08 May 2025 - 08:50 - sumber : Pusat
Pemberitaan rri.co.id