Notification

×

Iklan

Iklan

6 Persen Bunga Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke Himbara, Ini Syarat dan Caranya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 7/05/2025 06:19:00 PM WIB Last Updated 2025-07-05T11:19:20Z


Sebelumnya informasi mengenai bunga pinjaman koperasi desa merah putih ke Himbara adalah 3%. Angka ini kemudian terus berkembang. Terbaru diinformasikan bahwa 6% bunga pinjaman koperasi desa merah putih.


Kabar baik untuk koperasi desa! Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Budi Arie Setiadi, memastikan bunga pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke bank-bank Himbara hanya sebesar 6 persen per tahun.


Hal ini disampaikan Budi Arie usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin, 1 Juli 2025. Ia menyebut angka bunga 6 persen ini sangat membantu pengembangan koperasi desa yang menjadi ujung tombak ekonomi masyarakat desa.


Penyaluran Pinjaman dan Skema Kerja Sama


Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berbasis produksi dan usaha rakyat. Melalui koperasi ini, desa-desa bisa mengakses pembiayaan murah dari Himbara (Bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), sehingga usaha mikro dan kecil di desa memiliki ruang berkembang tanpa terbebani bunga tinggi.


Budi Arie menjelaskan, saat ini sudah ada 320 koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih di 320 desa di seluruh Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring minat desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui koperasi.


Pinjaman dengan bunga rendah ini akan disalurkan oleh bank-bank Himbara kepada Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk dan memenuhi syarat administratif. Nantinya, koperasi akan mengelola dana ini untuk modal usaha anggotanya, pembelian alat produksi, serta pengembangan usaha desa seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan.


Presiden juga telah meminta agar koperasi desa ini terkoneksi dengan ekosistem digital untuk mempermudah pemasaran produk desa, pengelolaan keuangan koperasi, dan pencatatan administrasi secara transparan.


Budi Arie menegaskan, koperasi desa dengan bunga pinjaman 6 persen ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja di desa, serta mencegah urbanisasi berlebihan ke kota.


“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan koperasi sebagai soko guru perekonomian,” ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat desa untuk aktif menjadi anggota koperasi, memanfaatkan pembiayaan murah ini dengan penuh tanggung jawab, dan mengembangkan potensi lokal yang ada di desa masing-masing.


Syarat Pengajuan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke Himbara


Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk pengajuan pinjaman ini:


Proposal Usaha Jelas dan Terukur


Menjelaskan jenis usaha koperasi seperti pangkalan LPG, sembako, gerai pupuk, logistik POS, gudang, apotek, atau klinik.


Rencana Penggunaan Modal, Proposal harus memuat perencanaan rinci bagaimana modal akan digunakan, dikelola, dan berkontribusi pada keberlanjutan usaha koperasi.


Memiliki Minimal Enam Gerai Usaha, Syarat minimal ini menunjukkan kesiapan koperasi dalam mengelola jaringan usaha yang stabil dan layak.


Plafon Maksimal Rp 3 Miliar per Koperasi, Penentuan plafon disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas koperasi dalam menjalankan usaha.


Pinjaman Harus Dikembalikan Setelah Balik Modal, Dana ini bukan hibah, koperasi wajib mengembalikan pinjaman setelah usaha berjalan dan menghasilkan.


Verifikasi dan Evaluasi oleh Bank Himbara, Sebelum pencairan, pihak bank akan memeriksa kelayakan proposal dan kesiapan manajemen koperasi.


Pengelolaan Profesional dan Transparan, Koperasi harus dikelola secara akuntabel agar usaha berkembang berkelanjutan dan dapat memperluas manfaat ekonomi untuk warga desa.


Berbadan Hukum Lebih Diutamakan, Dari lebih 80.000 koperasi desa, saat ini sekitar 65.000 telah berbadan hukum. Status badan hukum akan mempercepat proses verifikasi pinjaman.


Dalam Jutlak Menkop 1/2025, pemerintah menetapkan tujuh bidang usaha prioritas koperasi desa merah putih, yaitu:

  • Gerai Sembako: Penjualan makanan, minuman, tembakau, pupuk, dan kebutuhan pokok masyarakat.
  • Gerai Obat Murah/Apotek Desa: Menyediakan obat, alat kesehatan, dan layanan kefarmasian.
  • Gerai Klinik Desa: Menyediakan layanan kesehatan dasar tingkat desa.
  • Gerai Kantor Koperasi: Menjadi pusat layanan administrasi koperasi.
  • Gerai Simpan Pinjam: Menjadi akses keuangan resmi bagi anggota koperasi.
  • Gerai Pergudangan dan Logistik: Menyediakan layanan simpan barang dan distribusi logistik.


Unit Usaha Lainnya: Sesuai kebutuhan masyarakat desa dan potensi lokal (misalnya unit pengolahan pangan lokal atau kerajinan).


Contoh Proposal Usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk Pengajuan Pinjaman Bank Himbara


Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, setiap koperasi wajib menyusun proposal yang memuat enam aspek analisis utama agar pemerintah dapat menilai kesiapan unit usaha koperasi sebelum diberikan akses modal. Berikut contoh proposal usaha koperasi desa merah putih:


Ringkasan Eksekutif


Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera merupakan koperasi tingkat desa yang dibentuk untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan mempermudah akses warga terhadap kebutuhan pokok.


Melalui proposal ini, koperasi mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp 900.000.000 kepada Bank Himbara untuk membiayai pengembangan 6 gerai usaha, yaitu: Gerai Sembako, Pangkalan LPG, Gerai Pupuk & Pertanian, Apotek Desa, Gerai Logistik POS, dan Simpan Pinjam.


Nilai jual utama: produk kebutuhan pokok harga wajar, jaminan kualitas, distribusi dekat warga, dikelola secara transparan, dan dapat memperkuat ekonomi warga desa.


Skala & Potensi Pasar: Target lebih dari 800 KK di Desa Maju Sejahtera dan desa sekitar, dengan potensi omzet gabungan unit usaha mencapai Rp 150–200 juta per bulan.


Profil Koperasi


Nama Usaha: Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera


Bentuk Hukum: Koperasi Primer Desa (sesuai Jutlak Menkop No. 1 Tahun 2025)

NPWP: Sedang dalam proses pendaftaran (dilampirkan surat keterangan).

Alamat Kantor: Balai Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Makmur, Kabupaten Tumbuh, Jawa Tengah

Kontak: kopdesmerahputihXXXXXX@kopdesmp.com | 0812-XXXX-XXXX

Riwayat Singkat: Berdiri pada Maret 2025, diinisiasi melalui musyawarah desa dan dukungan pemerintah desa, dengan jumlah anggota 120 orang.

 

Struktur Organisasi:

Ketua: (Nama Ketua)

Sekretaris: (Nama Sekretaris)

Bendahara: (Nama Bendahara)

Pengurus Unit Usaha: 6 penanggung jawab gerai

 

Produk / Layanan

a) Produk & Layanan:

Gerai Sembako: Beras, gula, minyak goreng, telur, garam, LPG.

Pangkalan LPG: Tabung LPG 3 kg subsidi.

Gerai Pupuk & Pertanian: Pupuk subsidi, bibit, pestisida.

Apotek Desa: Obat generik, vitamin, alat kesehatan dasar.

Gerai Logistik POS: Titik drop kiriman, kurir desa.

Simpan Pinjam: Dana mikro untuk anggota.

b) Keunggulan:

Harga wajar & terjangkau.

Akses lebih dekat dibanding pasar kecamatan.

Dikelola secara gotong royong & transparan.

c) Rencana Pengembangan:

Menambah mitra e-warung PKH.

Digitalisasi transaksi.

Kolaborasi dengan BUMDes untuk distribusi hasil tani.

Analisis Pasar & Strategi Pemasaran


Segmentasi Pasar: Warga desa (850 KK) dan desa sekitar.
Target Konsumen: Rumah tangga, petani, kelompok PKK, warung-warung kecil.


Kompetitor Utama: Toko kelontong skala kecil & pasar kecamatan (12 km).
Strategi Diferensiasi: Harga grosir, layanan antar, program belanja kolektif RT/RW.


Strategi Pemasaran:


Sosialisasi ke RT/RW, PKK, gapoktan.

Pemesanan lewat grup WA desa.

Promosi paket sembako murah.

Kerja sama distribusi LPG resmi.

Rencana Operasional


Lokasi & Fasilitas:


6 gerai di lokasi strategis, sewa ruko di dekat balai desa & pusat dusun.

Fasilitas: rak, etalase, sistem kasir digital sederhana.


Proses Kerja:


Pengadaan barang dari distributor resmi.

Pencatatan stok & penjualan harian.

Laporan mingguan ke pengurus.


Tenaga Kerja:


Kasir & admin gudang tiap gerai.

Manajer usaha rangkap pengurus.

Pelatihan SDM oleh pendamping koperasi.


Waktu Operasional:


Senin–Sabtu, 07.00–17.00 WIB.

Analisis Keuangan

Proyeksi Pendapatan:

Omzet rata-rata Gerai Sembako: Rp 90 juta/bulan.

Total potensi omzet 6 gerai: Rp 150–200 juta/bulan.

Break Even Point (BEP):

Estimasi 12–18 bulan.


Estimasi Penggunaan Modal:


Kebutuhan

Jumlah

Stok awal 6 gerai

Rp 420.000.000

Sewa ruko 1 tahun

Rp 72.000.000

Peralatan etalase & kasir

Rp 60.000.000

Modal operasional 3 bulan

Rp 48.000.000

Modal simpan pinjam awal

Rp 300.000.000

Total

Rp 900.000.000


Agunan: Dapat menggunakan jaminan dari aset koperasi (stok barang) & surat pernyataan tanggung renteng.


Rencana Pengembalian Dana


Pinjaman akan dikembalikan melalui keuntungan bersih bulanan masing-masing unit usaha.


40% SHU akan dialokasikan untuk cicilan pinjaman sampai lunas.


Jika omzet turun, pengurus akan menyesuaikan pengadaan barang agar cashflow tetap sehat.


Perkiraan tenor pinjaman: 3–4 tahun.

Lampiran Pendukung

Akta pendirian & NIK koperasi

Rencana Cashflow 12 bulan

Struktur organisasi

Surat Pengantar Pengajuan Pinjaman ke Himbara

Bukti sewa/kerja sama tempat usaha

Surat rekomendasi Kepala Desa (jika diminta)


Penutup


Proposal ini kami susun untuk mendukung pengajuan pinjaman modal usaha ke Bank Himbara sebesar Rp 900.000.000 untuk pengembangan 6 gerai usaha Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera.


Kami siap menjalankan usaha dengan manajemen transparan & tanggung jawab penuh, demi kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.


Hormat kami,


Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera

(Tanda tangan Ketua, Sekretaris, Bendahara,dst)


Selengkapnya untuk contoh proposal usaha koperasi desa merah putih silakan baca: Contoh proposal usaha koperasi desa merah putih untuk pengajuan pinjaman bank himbara.


Program Koperasi Desa Merah Putih dengan bunga pinjaman 6 persen ke Himbara ini menjadi peluang besar bagi desa untuk memperkuat ekonomi lokal. Bagi pengurus koperasi, penting untuk segera melengkapi administrasi dan menyiapkan rencana usaha agar pembiayaan dari Himbara dapat dimanfaatkan optimal untuk pengembangan usaha desa dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Sumber artikel Sedesa.id 


LIPUTAN NTB - Joni Irawan

 

×
Berita Terbaru Update