Sebelumnya informasi mengenai bunga pinjaman koperasi desa merah putih ke Himbara adalah 3%. Angka ini kemudian terus berkembang. Terbaru diinformasikan bahwa 6% bunga pinjaman koperasi desa merah putih.
Kabar baik untuk koperasi desa! Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Budi Arie Setiadi, memastikan bunga pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke bank-bank Himbara hanya sebesar 6 persen per tahun.
Hal ini disampaikan Budi Arie usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin, 1 Juli 2025. Ia menyebut angka bunga 6 persen ini sangat membantu pengembangan koperasi desa yang menjadi ujung tombak ekonomi masyarakat desa.
Penyaluran Pinjaman dan Skema Kerja Sama
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berbasis produksi dan usaha rakyat. Melalui koperasi ini, desa-desa bisa mengakses pembiayaan murah dari Himbara (Bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), sehingga usaha mikro dan kecil di desa memiliki ruang berkembang tanpa terbebani bunga tinggi.
Budi Arie menjelaskan, saat ini sudah ada 320 koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih di 320 desa di seluruh Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring minat desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui koperasi.
Pinjaman dengan bunga rendah ini akan disalurkan oleh bank-bank Himbara kepada Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk dan memenuhi syarat administratif. Nantinya, koperasi akan mengelola dana ini untuk modal usaha anggotanya, pembelian alat produksi, serta pengembangan usaha desa seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan.
Presiden juga telah meminta agar koperasi desa ini terkoneksi dengan ekosistem digital untuk mempermudah pemasaran produk desa, pengelolaan keuangan koperasi, dan pencatatan administrasi secara transparan.
Budi Arie menegaskan, koperasi desa dengan bunga pinjaman 6 persen ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja di desa, serta mencegah urbanisasi berlebihan ke kota.
“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan koperasi sebagai soko guru perekonomian,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat desa untuk aktif menjadi anggota koperasi, memanfaatkan pembiayaan murah ini dengan penuh tanggung jawab, dan mengembangkan potensi lokal yang ada di desa masing-masing.
Syarat Pengajuan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke Himbara
Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk pengajuan pinjaman ini:
Proposal Usaha Jelas dan Terukur
Menjelaskan jenis usaha koperasi seperti pangkalan LPG, sembako, gerai pupuk, logistik POS, gudang, apotek, atau klinik.
Rencana Penggunaan Modal, Proposal harus memuat perencanaan rinci bagaimana modal akan digunakan, dikelola, dan berkontribusi pada keberlanjutan usaha koperasi.
Memiliki Minimal Enam Gerai Usaha, Syarat minimal ini menunjukkan kesiapan koperasi dalam mengelola jaringan usaha
yang stabil dan layak.
Plafon Maksimal Rp 3 Miliar per Koperasi, Penentuan plafon
disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas koperasi dalam menjalankan usaha.
Pinjaman Harus Dikembalikan Setelah Balik Modal, Dana ini
bukan hibah, koperasi wajib mengembalikan pinjaman setelah usaha berjalan dan
menghasilkan.
Verifikasi dan Evaluasi oleh Bank Himbara, Sebelum
pencairan, pihak bank akan memeriksa kelayakan proposal dan kesiapan manajemen
koperasi.
Pengelolaan Profesional dan Transparan, Koperasi harus
dikelola secara akuntabel agar usaha berkembang berkelanjutan dan dapat
memperluas manfaat ekonomi untuk warga desa.
Berbadan Hukum Lebih Diutamakan, Dari lebih 80.000 koperasi
desa, saat ini sekitar 65.000 telah berbadan hukum. Status badan hukum akan
mempercepat proses verifikasi pinjaman.
Dalam Jutlak Menkop 1/2025, pemerintah menetapkan tujuh bidang usaha prioritas koperasi desa merah putih, yaitu:
- Gerai Sembako: Penjualan makanan, minuman, tembakau, pupuk, dan kebutuhan pokok masyarakat.
- Gerai Obat Murah/Apotek Desa: Menyediakan obat, alat kesehatan, dan layanan kefarmasian.
- Gerai Klinik Desa: Menyediakan layanan kesehatan dasar tingkat desa.
- Gerai Kantor Koperasi: Menjadi pusat layanan administrasi koperasi.
- Gerai Simpan Pinjam: Menjadi akses keuangan resmi bagi anggota koperasi.
- Gerai Pergudangan dan Logistik: Menyediakan layanan simpan barang dan distribusi logistik.
Unit Usaha Lainnya: Sesuai kebutuhan masyarakat desa dan potensi lokal (misalnya unit pengolahan pangan lokal atau kerajinan).
Contoh Proposal Usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk Pengajuan Pinjaman Bank Himbara
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, setiap koperasi wajib menyusun proposal yang memuat enam aspek analisis utama agar pemerintah dapat menilai kesiapan unit usaha koperasi sebelum diberikan akses modal. Berikut contoh proposal usaha koperasi desa merah putih:
Ringkasan Eksekutif
Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera merupakan koperasi tingkat desa yang dibentuk untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan mempermudah akses warga terhadap kebutuhan pokok.
Melalui proposal ini, koperasi mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp 900.000.000 kepada Bank Himbara untuk membiayai pengembangan 6 gerai usaha, yaitu: Gerai Sembako, Pangkalan LPG, Gerai Pupuk & Pertanian, Apotek Desa, Gerai Logistik POS, dan Simpan Pinjam.
Nilai jual utama: produk kebutuhan pokok harga wajar, jaminan kualitas, distribusi dekat warga, dikelola secara transparan, dan dapat memperkuat ekonomi warga desa.
Skala & Potensi Pasar: Target lebih dari 800 KK di Desa Maju Sejahtera dan desa sekitar, dengan potensi omzet gabungan unit usaha mencapai Rp 150–200 juta per bulan.
Profil Koperasi
Nama Usaha: Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera
Bentuk Hukum: Koperasi Primer Desa (sesuai Jutlak Menkop No. 1 Tahun 2025)
NPWP: Sedang dalam proses pendaftaran (dilampirkan surat keterangan).
Alamat Kantor: Balai Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Makmur, Kabupaten Tumbuh, Jawa Tengah
Kontak: kopdesmerahputihXXXXXX@kopdesmp.com | 0812-XXXX-XXXX
Riwayat Singkat: Berdiri pada Maret 2025, diinisiasi melalui musyawarah desa dan dukungan pemerintah desa, dengan jumlah anggota 120 orang.
Struktur Organisasi:
Ketua: (Nama Ketua)
Sekretaris: (Nama Sekretaris)
Bendahara: (Nama Bendahara)
Pengurus Unit Usaha: 6 penanggung jawab gerai
Produk / Layanan
a) Produk & Layanan:
Gerai Sembako: Beras, gula, minyak goreng, telur,
garam, LPG.
Pangkalan LPG: Tabung LPG 3 kg subsidi.
Gerai Pupuk & Pertanian: Pupuk subsidi, bibit,
pestisida.
Apotek Desa: Obat generik, vitamin, alat kesehatan
dasar.
Gerai Logistik POS: Titik drop kiriman, kurir desa.
Simpan Pinjam: Dana mikro untuk anggota.
b) Keunggulan:
Harga wajar & terjangkau.
Akses lebih dekat dibanding pasar kecamatan.
Dikelola secara gotong royong & transparan.
c) Rencana Pengembangan:
Menambah mitra e-warung PKH.
Digitalisasi transaksi.
Kolaborasi dengan BUMDes untuk distribusi hasil tani.
Analisis Pasar & Strategi Pemasaran
Segmentasi Pasar: Warga desa (850 KK) dan desa sekitar.
Target Konsumen: Rumah tangga, petani, kelompok PKK, warung-warung kecil.
Kompetitor Utama: Toko kelontong skala kecil &
pasar kecamatan (12 km).
Strategi Diferensiasi: Harga grosir, layanan antar, program belanja
kolektif RT/RW.
Strategi Pemasaran:
Sosialisasi ke RT/RW, PKK, gapoktan.
Pemesanan lewat grup WA desa.
Promosi paket sembako murah.
Kerja sama distribusi LPG resmi.
Rencana Operasional
Lokasi & Fasilitas:
6 gerai di lokasi strategis, sewa ruko di dekat balai desa
& pusat dusun.
Fasilitas: rak, etalase, sistem kasir digital sederhana.
Proses Kerja:
Pengadaan barang dari distributor resmi.
Pencatatan stok & penjualan harian.
Laporan mingguan ke pengurus.
Tenaga Kerja:
Kasir & admin gudang tiap gerai.
Manajer usaha rangkap pengurus.
Pelatihan SDM oleh pendamping koperasi.
Waktu Operasional:
Senin–Sabtu, 07.00–17.00 WIB.
Analisis Keuangan
Proyeksi Pendapatan:
Omzet rata-rata Gerai Sembako: Rp 90 juta/bulan.
Total potensi omzet 6 gerai: Rp 150–200 juta/bulan.
Break Even Point (BEP):
Estimasi 12–18 bulan.
Estimasi Penggunaan Modal:
Kebutuhan |
Jumlah |
Stok
awal 6 gerai |
Rp
420.000.000 |
Sewa
ruko 1 tahun |
Rp
72.000.000 |
Peralatan
etalase & kasir |
Rp
60.000.000 |
Modal
operasional 3 bulan |
Rp
48.000.000 |
Modal
simpan pinjam awal |
Rp
300.000.000 |
Total |
Rp
900.000.000 |
Agunan: Dapat menggunakan jaminan dari aset koperasi (stok barang) & surat pernyataan tanggung renteng.
Rencana Pengembalian Dana
Pinjaman akan dikembalikan melalui keuntungan bersih bulanan masing-masing unit usaha.
40% SHU akan dialokasikan untuk cicilan pinjaman sampai lunas.
Jika omzet turun, pengurus akan menyesuaikan pengadaan barang agar cashflow tetap sehat.
Perkiraan tenor pinjaman: 3–4 tahun.
Lampiran Pendukung
Akta pendirian & NIK koperasi
Rencana Cashflow 12 bulan
Struktur organisasi
Surat Pengantar Pengajuan Pinjaman ke Himbara
Bukti sewa/kerja sama tempat usaha
Surat rekomendasi Kepala Desa (jika diminta)
Penutup
Proposal ini kami susun untuk mendukung pengajuan pinjaman modal usaha ke Bank Himbara sebesar Rp 900.000.000 untuk pengembangan 6 gerai usaha Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera.
Kami siap menjalankan usaha dengan manajemen transparan & tanggung jawab penuh, demi kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.
Hormat kami,
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Maju Sejahtera
(Tanda tangan Ketua, Sekretaris, Bendahara,dst)
Selengkapnya untuk contoh proposal usaha koperasi desa merah
putih silakan baca: Contoh proposal usaha koperasi desa merah putih untuk
pengajuan pinjaman bank himbara.
Program Koperasi Desa Merah Putih dengan bunga pinjaman
6 persen ke Himbara ini menjadi peluang besar bagi desa untuk memperkuat
ekonomi lokal. Bagi pengurus koperasi, penting untuk segera melengkapi
administrasi dan menyiapkan rencana usaha agar pembiayaan dari Himbara dapat
dimanfaatkan optimal untuk pengembangan usaha desa dan meningkatkan
kesejahteraan anggota koperasi. Sumber artikel Sedesa.id
LIPUTAN NTB - Joni Irawan