LIPUTANNTB.net - Biaya pasang listrik baru pelanggan pascabayar dan prabayar bervariasi tergantung pada daya listrik yang dibutuhkan. Penetapan biaya pasang listrik baru mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.
Berdasarkan aturan tersebut, layanan pasang listrik baru untuk daya 450 watt adalah Rp 421.000, sementara untuk daya 900 watt adalah Rp 843.000 (belum termasuk PPJ dan SLO).
Simulasi tarif pasang listrik daya 450 dan 900 watt prabayar Berikut contoh simulasi biaya permohonan pemasangan listrik baru pelanggan prabayar berdasarkan cara penghitungan resmi dari PLN.
Daya: 450 watt rumah tangga dengan token perdana Rp 20.000 Jenis: Prabayar (token), tanpa paket sertifikat laik operasi (SLO) Wilayah: Gambir, Jakarta Pusat Estimasi rincian harganya adalah: Biaya sambungan + pajak penerangan jalan (PPJ) + token perdana.
Biaya penyambungan Rp 421.000, ditambah PPJ 2,4 persen Rp 469, ditambah token perdana Rp 19.531, total estimasi tarif pemasangan listrik baru adalah Rp 441.000.
Jika menggunakan paket SLO, maka ada tambahan Rp 40.000, sehingga menjadi Rp 481.000. Daya: 900 watt rumah tangga dengan token perdana Rp 20.000 Jenis: Prabayar (token), tanpa paket SLO Wilayah: Gambir, Jakarta Pusat Biaya penyambungan Rp 843.000, ditambah PPJ 2,4 persen Rp 469, ditambah token perdana Rp 19.531, total estimasi tarif pemasangan listrik baru adalah Rp 863.000. Jika menggunakan paket SLO, maka ada tambahan Rp 60.000, sehingga menjadi Rp 923.000.
- Daya 450 watt: Rp 421.000
- Daya 900 watt: Rp 843.000
- Daya 1.300 watt: Rp 1.218.000
- Daya 2.200 watt: Rp 2.062.000
- Daya 3.500 watt: Rp 3.391.500 > 2.200 VA – 100 kVA: Rp969/VA > 100 kVA – 200 kVA: Rp775/VA.